Minggu, 20 Mei 2012

kegiatan posyandu


Pendahuluan

1.1  Latar belakang

Di masa globalisasi seperti sekarang ini yang pengembangan dan persaingan di bidang teknologi dan informasi yang berkembang dengan sangat cepat. Selain di bidang teknology dan informasi perkembangan di bidang kesehatan juga sudah sangat pesat dan menggunakan alat – alat medis yang sangat canggih dan moderen.
Dengan perkembangan yang sudah dirasakan di saat ini rasanya sangat sukar di mengerti jika perkembangan medis di bidang kesahatan sudah sangat canggih tetapi belum ada kesadaran tentang kesehatan di lingkungan masyarakat kita sendiri,sering terlihat di sekitar kita masih banyak masyarakat yang tidak peduli tentang kebersihan baik di daerah keramaian maupun di sekitar lingkungan rumah kita,masih banyak orang yang sering buang sampah idak pada tempatnya, banyak penjual makanan yang sering menambahkan zat – zat yang berbahaya untuk dikonsumsi oleh tubuh, dan masih banyak lagi hal – hal yang sangat membahayakan hidup kita.
Akibat dari itu semua banyak yang menjadi korban dengan keegoisan yang kita buat,antaranya banyak anak – anak yang menderita penyakit yang sangat ganas karena mereka sering mengkonsumsi makanan – makanan yang kurang sehat,tercemarnya lingkungan karena sampah yang berserakan dan mengakibatkan tempat tinggal kita yang kurang nyaman dan terlihat kumuh,jika kita kurang memperhatikan kebersihan lingkungannya.
Sudah seharusnya masyarakat harus sadar dengan kebersihan lingkungan sekitar dan menjual makanan – makanan yang sehat di konsumsi oleh anak- anak, agar kita dapat menciptakan anak – anak yang sehat, cerdas,dan ceria,untuk itu selain masyarakatnya yang harus sadar dengan kesehatan,juga harus ada suprort atau bantuan dari pihak pemerintah yang memberikan sarana dan prasarana untuk memberikan pengarahan kesadaran tentang kesehatan baik kesehatan lingkungan maupun kesehatan anak,untuk itu pemerintah mengadakan posyandu,yang di gunakan untuk mengecek kesehatan gizi anak,pengarahan tentang ibu dan anak dan hal – hal lainnya tentang kesehatan yang di bahas di dalamnya.
Untuk dari itu dengan menunjukan kesadarannya tentang kesehatan mayarakat dan lingkungan di daerah tempat tinggal penulis yaitu di daerah Pabuaran Tumpeng Tangerang di dirikan sarana pelayanan kesehatan seperti posyandu yang di urus oleh ibu – ibu karang taruna di daerah sekitar,banyak pelayanan yang di berikan terutama pelayanan dan pengarahan tentang kesehatan di posyandu tersebut.
1.2   Batasan masalah

Didalam penulisan ini penulis membatasi ruang lingkup penulisan hanya pada sarana yang di berikan oleh masyarakat di bidang kesehatan.
1.3  Tujuan penulisan

1.      Memberikan sararana agar masyarakat lebih sadar lagi tentang pentingnya kesehatan di lingkungan.
2.      Memberikan kesadaran kepada masyarakat tentang pentingnya kesehatan anak dan balita,sehingga tidak ada lagi anak – anak yang menderita gizi buruk dan kurangnya imunisasi yang di berikan.
3.      Mengenalkan salah satu kegiatan di lingkungan rumah, pada bidang kesehatan.
4.      Memberikan pengetahuan tentang posyandu.








ISI
Sejarah Lahirnya Posyandu
Untuk mempercepat terwujudnya masyarakat sehat, yang merupakan bagian dari kesejahteraan umum seperti yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945, Departemen Kesehatan pada tahun 1975 menetapkan kebijakan Pembangunan Kesehatan Masyarakat Desa (PKMD). Adapun yang dimaksud dengan PKMD ialah strategi pembangunan kesehatan yang menerapkan prinsip gotong royong dan swadaya masyarakat, dengan tujuan agar masyarakat dapat menolong dirinya sendiri melalui pengenalan dan penyelesaian masalah kesehatan yang dilakukan bersama petugas kesehatan secara lintas program dan lintas sector terkait.
Diperkenalkannya PKMD pada tahun 1975 mendahului kesepakatan internasional tentang konsep yang sama, yang dikenal dengan nama Primary Health Care (PHC), seperti yang tercantum dalam Deklarasi Alma Atta pada tahun 1978. Pada tahap awal, kegiatan PKMD yang pertama kali diperkenalkan di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, diselenggarakan dalam pelbagai bentuk. Kegiatan PKMD untuk perbaikan gizi, dilaksanakan melalui Karang Balita, sedangkan untuk penanggulangan diare, dilaksanakan melalui Pos Penanggulangan Diare, untuk pengobatan masyarakat di perdesaan melalui Pos Kesehatan, serta untuk imunisasi dan keluarga berencana, melalui Pos Imunisasi dan Pos KB Desa. Perkembangan berbagai upaya kesehatan dengan prinsip dari, oleh dan untuk masyarakat yang seperti ini, disamping menguntungkan masyarakat, karena memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan, ternyata juga menimbulkan berbagai masalah, antara lain pelayanan kesehatan menjadi terkotak-kotak, menyulitkan koordinasi, serta memerlukan lebih banyak sumber daya.
 Untuk mengatasinya, pada tahun 1984 dikeluarkanlah Instruksi Bersama antara Menteri Kesehatan, Kepala BKKBN dan Menteri Dalam Negeri, yang mengintegrasikan berbagai kegiatan yang ada di masyarakat ke dalam satu wadah yang disebut dengan nama Pos Pelayanan Terpadu (POSYANDU). Kegiatan yang dilakukan, diarahkan untuk lebih mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi, yang sesuai dengan konsep GOBI – 3F (Growth Monitoring, Oral Rehydration, Breast Feeding, Imunization, Female Education, Family Planning, dan Food Suplementation), untuk Indonesia diterjemahkan ke dalam 5 kegiatan Posyandu, yaitu KIA, KB, Imunisasi, Gizi dan penanggulangan diare. Perencanaan Posyandu yang merupakan bentuk baru ini, dilakukan secara missal untuk pertama kali oleh Kepala Negara Republik Indonesia pada tahun 1986 di Yogyakarta, bertepatan dengan peringatan hari Kesehatan nasional.
 Sejak saat itu Posyandu tumbuh dengan pesat. Pada tahun 1990, terjadi perkembangan yang sangat luar biasa, yakni dengan keluarnya Instruksi Mneteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 9 Tahun 1990 tentang Peningkatan Pembinaan Mutu Posyandu. Melalui instruksi ini, seluruh kepala daerah ditugaskan untuk meningkatkan pengelolaan mutu Posyandu. Pengelolaan Posyandu dilakukan oleh satu Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) Posyandu yang merupakan tanggung jawab bersama antara masyarakat dengan Pemerintah Daerah (Pemda).
Pengertian Posyandu

Posyandu merupakan salah satu bentuk Upaya Kesehatan bersumber Daya Masyarakat (UKBM) yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk  dan bersama masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan, guna memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar untuk mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi.
UKBM adalah wahana pemberdayaan masyarakat, yang dibentuk atas dasar kebutuhan masyarakat, dikelola oleh, dari, untuk dan bersama masyarakat, dengan bimbingan dari petugas Puskesmas, lintas sector dan lembaga terkait lainnya.
Pemberdayaan masyarakat adalah segala upaya fasilitas yang bersifat non instruktif, guna meningkatkan pengetahuan dan kemampuan masyarakat, agar mampu mengidentifikasi masalah yang dihadapi, potensi yang dimiliki, merencanakan dan melakukan pemecahannya dengan memanfaatkan        potensi setempat.
Pelayanan kesehatan dasar adalah pelayanan kesehatan yang mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi, yang sekurang-kurangnya mencakup 5 (lima) kegiatan, yakni KIA, KB, imunisasi, gizi, dan penanggulangan diare.
Tujuan Posyandu
Tujuan           umum
Menunjang percepatan penurunan angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) di Indonesia melalui upaya pemberdayaan masyarakat.
Tujuan           Khusus
a. Meningkatnya peran serta masyarakt dalam penyelenggaraan upaya kesehatan dasar, terutama yang      berkaitan dengan penurunan       AKI     dan      AKB.
b. Meningkatnya peran lintas sektor dalam Penyelenggaraan Posyandu, terutama berkaitan dengan penurunan AKI dan      AKB.
c. Meningkatnya cakupan dan jangkauan pelayanan kesehatan dasar, terutama yang berkaitan dengan penurunan AKI dan AKB.
            Posyandu merupakan suatu kegiatan perwujudan peran serta masyarakat yang dikelola oleh masyarakat, dari masyarakat dan untuk masyarakat dalam  mencapai pelayanan kesehatan yang lebih baik.
            Penyelenggaraannya dilakukan oleh kader yang telah dilatih di bidang kesehatan dan KB dengan keanggotaannya berasal dari PKK, tokoh masyarakat, dan pemudi.
Pada awalnya Posyandu berkembang dari dari salah satu program puskesmas yaitu program perbaikan gizi masyarakat, untuk mendorong peran serta masyarakat maka program ini didorong ke tingkat desa dengan mengadakan pos penimbangan dan pemberian makanan tambahan Keberhasilan pos penimbangan ini mendorong pemerintah menambah program lain sehingga pos penimbangan berubah nama menjadi posyandu (pos pelayanan terpadu). Pos pelayanan terpadu semakin tahun semakin bertambah jumlahnya sehingga hampir setiap banjar memiliki posyandu.
            Di daerah tempat tinggal saya kegiatan ini biasanya dilakukan seminggu sekali yang di adakan pada hari selasa yang akan di mulai dari pukul 09.00 –  12.00 WIB. Kegiatan ini sangat di tunggu oleh ibu yang memiliki balita yang hendak memeriksakan perkembangan kesehatan balitanya.

Penutup
saran penulis untuk kegiatan yang sudah ada di sekitar lingkungan pada saat ini sudah lebih dari cukup baik,agar lebih baik lagi sebaiknya  kegiatan posyandu ini lebih di tingkatkan pengadaan harinya yang tadinya seminggu satu hari menjadi dua sampai tiga kali seminggu, penyuluhan yang di berikan kepada masyarakat sekitar harus di perbanyak lagi,dan untuk para kadernya harus lebih menjaga peralatan yang ada di posyandu.


Sumber drakeiron.wordpress.com
http://posyandu.org


biaya pendidikan yang mahal


Definisi pendidikan
Pendidikan adalah setiap usaha, pengaruh, perlindungan dan bantuan yang diberikan kepada anak tertuju kepada pendewasaan anak itu, atau lebih tepat membantu anak agar cukup cakap melaksanakan tugas hidupnya sendiri. Pengaruh itu datangnya dari orang dewasa (atau yang diciptakan oleh orang dewasa seperti sekolah, buku, putaran hidup sehari-hari, dan sebagainya) dan ditujukan kepada orang yang belum dewasa.menurut John Dewey Pendidikan adalah proses pembentukan kecakapan-kecakapan fundamental secara intelektual dan emosional kearah alam dan sesama manusia. menurutJ.J. RousseauPendidikan adalah memberi kita perbekalan yang tidak ada pada masa kanak-kanak, akan tetapi kita membutuhkannya pada waktu dewasa.Berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 1989 Pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan atau latihan bagi peranannya di masa yang akan datang.dan Menurut UU No. 20 tahun 2003Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan Negara.
Tujuan dari pendidikan itu sendiri antara lain :
a.       Sebagai Arah Pendidikan, tujuan akan menunjukkan arah dari suatu usaha, sedangkan arah menunjukkan jalan yang harus ditempuh dari situasi sekarang kepada situasi berikutnya.
b.      Tujuan sebagai titik akhir, suatu usaha pasti memiliki awal dan akhir. Mungkin saja ada usaha yang terhenti karena sesuatu kegagalan mencapai tujuan, namun usaha itu belum bisa dikatakan berakhir. Pada umumnya, suatu usaha dikatakan berakhir jika tujuan akhirnya telah tercapai.
c.       Tujuan sebagai titik pangkal mencapai tujuan lain, apabila tujuan merupakan titik akhir dari usaha, maka dasar ini merupakan titik tolaknya, dalam arti bahwa dasar tersebut merupakan fundamen yang menjadi alas permulaan setiap usaha.
d.      Memberi nilai pada usaha yang dilakukan.
Pendidikan formal terdiri atas 4 tingkatan, yaitu:
1)      Taman Kanak-Kanak (TK).
2)      Sekolah Dasar (SD).
3)      Sekolah Menengah Pertama (SMP).
4)      Sekolah Menengah Atas (SMA).
5)      dan Perguruan Tinggi (PT).
 Pemerintah setidaknya telah menunjukkan betapa pedulinya terhadap kehidupan pendidikan di negeri ini.Sekolah-sekolah di Indonesia saat ini juga banyak yang telah berstandar nasional (SNN) bahkan internasional (RSBI/SBI), baik dari jenjang TK sampai tingkat universitas. Di daerah-daerah sekarang telah muncul sekolah-sekolah negeri maupun swasta yang berstandar bagus, yang nampaknya menunjukkan bahwa geliat pendidikan di Indonesia makin besar.
Tapi sayangnya pendidikan formal sekarang tidak di rasakan oleh seluruh masyarakat yang ada di indonesia, ini dikarnakan banyak anggaran dana yang di keluarkan pemerintah untuk pendidikan tidak terealisasikan secara tepat. Bukti otentik saat ini masih banyak fasilitas sekolah yang masih kurang dan banyak keadaan fisik gedung sekolah yang terlihat kurang layak pakai,yang dapat mengancam keselamatan peserta didik pada saat sedang belajar.
Pogram yang di keluarkan oleh pemerintah yang mengatakan gratis belajar selama 9 tahun itu dilihat tidak memuaskan, karena masih banyak sekolah – sekolah negri yang masih memungut biaya dari muridnya yang dimaksutkan untuk biaya buku,seragam dan hal – hal lain di dalamnya yang masih dianggap menyulitkan untuk orang tua murid.apalagi dengan keadaan orarng tua yang penghasilannya kurang mencukupi.
Mahalnya biaya pendidikan ini akan makin terasa berat bagi orangtua Indonesia ketika anaknya akan memasuki bangku SMA dan PT. Mungkin tidak ada satupun dari SMA di Indonesia ini yang memberlakukan bebas biaya bagi siswanya, terlebih pada bangku universitas. Sehingga banyak orangtua yang tidak mampu mebiayai sekolah untuk anaknya terpaksa mengurungkan niatnya tersebut. Dan akan mengakibatkan meningkatnya pengangguran dan meningginya tingkat kemiskinan dan kriminalisasi di indonesia ini yang di sebabkan oleh terputusnya tingkat pendidikan dan kekurangan lapangan pekerjaan untuk mereka,sehingga menghalalkan segala cara untuk tetap bertahan hidup dengan pesaingan yang semakin pesat.
Itulah yang akan terjadi jika pemerintah kurang mempedulikan pentingnya pendidikan,dengan pendidikan yang bagus akan melahirkan generasi – generasi yang dapat membanggakan nama bangsa  dan lebih dapat bersaing dengan negara – negara lain.

http://id.wikipedia.org/wiki/Dasar_Pendidikan

Sabtu, 19 Mei 2012

MARAKNYA KUNCI JAWABAN PALSU YANG BEREDAR PADA SAAT BERLANGSUNGNYA UJIAN NASIONAL


 Kutipan berita :

JAKARTA (Suara Karya): Setelah Komunitas Air Mata Guru, Sumatera Utara, kini organisasi Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengungkap kekacauan yang terjadi selama pelaksanaan ujian nasional (UN) tingkat SMA/SMK/MA. Hasil pantauan FSGI dalam empat hari terakhir ini menunjukkan kecurangan terjadi di sejumlah kota di tujuh provinsi.

"Tujuh provinsi itu adalah Sumatera Utara, Jawa Tengah (Kota Brebes), Sulawesi Tenggara (Kabupaten Muna), Jawa Barat (Kabupaten Bekasi), Banten (Kota Pandeglang), DKI Jakarta, dan Jawa Timur," kata Sekjen FSGI Retno Listiyarti dalam jumpa pers di kantor Indonesia Corruption Watch (ICW) Jakarta, Kamis (19/4).
Pemenuan bukti- bukti  kecurangan pada saat ujian nasional beraneka ragam caranya diantaranya:
1.      Federasi Serikat Guru Indonesia( FSGI) menemukan seorang siswa yang datang ke sekolah lebih pagi untuk menyalin kunci jawaban sebanyak lima paket yang diberikan seseorang. Empat paket kunci jawaban diletakkan pada bagian kanan dan kiri kaus kaki siswa, serta satu paket jawaban diletakkan di balik dasi siswa.
2.      pengawas menemukan kunci jawaban tergeletak di meja panitia.
3.      pengawas menyaksikan para siswa tampak mengisi lembar jawaban tanpa membaca soal. Diduga, para siswa sudah menghafal kunci jawaban.

Maraknya laporan kecurangan selama UN tampaknya selaras dengan jumlah aduan di posko pengaduan yang terus meningkat. Hingga hari keempat pelaksanaan UN, tercatat ada 837 aduan dari berbagai pihak.
Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemendikbud, Ibnu Hamad, dalam kesempatan terpisah, di Jakarta, Kamis (19/4), memaparkan, dari 837 laporan yang masuk, sebanyak 407 laporan terkait pengaduan UN seperti isu kebocoran, isu kecurangan, kunci jawaban palsu dan yang lainnya. Sebanyak 107 terkait informasi UN seperti jadwal pelaksanaan UN, posko aduan UN, dan standar kelulusan.
"Sedangkan sisanya 323 pengaduan terkait dengan kisi-kisi UN, distribusi UN, pembagian UN salah, kartu UN hilang, dan masih banyak lagi," ujar Ibnu.
           
“Sangat di sayangkan jika memang benar adanya tentang kebocoran kunci jawaban ujian nasional tingkat SMA/SMK/MA.karna terdengar kurang adil untuk para siswa/i yang benar – benar berusaha belajar dengan sungguh – sungguh untuk mendapatkan nilai maksimal pada saat ujian nasional tanpa harus melihat kunci jawaban. Belajar selama 3 tahun akan terasa sia-sia jika di akhiri dengan kecurangan,hasil yang di peroleh juga akan terasa tidak memuaskan,karena hasil yang di dapat bukan murni dari pemikiran kita sendiri,melainkan hasil yang di peroleh dari kecurangan yang di perbuat.”

http://www.suarakarya-online.com